Angin Segar, Desa Pemekaran Di Tebo Jambi Bakal Dapat Rp 100 Juta
Kucuran dana Rp 100 juta untuk desa pemekaran bakal dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemda Tebo. Poto Pj Bupati Tebo Aspan saat melantik Kades Definitif. |
PORTALKITA.ID - Pemerintah Daerah tampaknya akan memperhatikan desa pemekaran yang baru saja diresmikan menjadi desa definitif di Kabupaten Tebo provinsi Jambi.
Hal itu terungkap saat Pj Bupati Tebo Aspan menyampaikan sambutannya pada saat pelantikan Penjabat Kades di Kecamatan Rimbo Bujang.
"Desa yang dimekarkan belum memiliki anggaran Dana Desa atau Alokasi Dana Desa. Rencana pada APBD-P tahun 2023 nanti, desa pemekaran mendapat kucuran dana sebesar Rp 100 juta dari Pemda Tebo dan provinsi," sebut Aspan.
Aspan pun berharap agar ASN yang menjabat sebagai Penjabat Kades pemekaran agar mampu bekerja dengan baik dan maksimal dan pemdes dalam membangun desa harus mengikutsertakan masyarakat.(Andi)