Aplikasi PINTAR Sediakan Layanan Pembelian & Penggantian Rupiah
Ilustrasi.
PORTALKITA.ID - Aplikasi PINTAR
(Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) Bank Indonesia (BI) menyediakan dua layanan
baru, yakni layanan pemesanan untuk pembelian uang rupiah bersambung (uncut
banknotes) dan penggantian uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari
peredaran.
"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu
dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang
akan dibeli atau ditukarkan," kata Direktur Eksekutif Departemen
Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta,
Selasa.
Selanjutnya pembelian dan penggantian dilakukan di kantor BI sesuai dengan
tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa
bukti pemesanan.
Untuk informasi mengenai jenis uang rupiah bersambung yang dapat dipesan
masyarakat serta jenis uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari
peredaran yang dapat ditukarkan, masyarakat dapat melihat menu yang terdapat
pada aplikasi PINTAR.
Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR sejak diluncurkan pada 17
Agustus 2020 telah digunakan untuk melayani penukaran Uang Peringatan
Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI), uang rusak/cacat,
dan uang rupiah melalui kas keliling.
Aplikasi PINTAR tersebut dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Sumber : Antara