Baru Dikerjakan Sudah Rusak, Proyek Rabat Beton Kantor Desa Wanareja Disorot
Rusak, jalan Rabat Beton di jalan Serayu menuju kantor Desa Wanareja retak dan patah. Padahal, proyek jalan tersebut baru selesai dikerjakan oleh CV Anugerah. |
Portalkita.id - Lagi - lagi, pekerjaan proyek Jalan Rabat Beton di Dinas PUPR Kabupaten Tebo provinsi Jambi menuai masalah. Kali ini, terjadi pada proyek jalan Rabat Beton jalan Serayu menuju kantor Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu.
Pada Link LPSE Tebo, proyek tersebut dianggarkan dari APBD Tebo tahun 2023 dengan nilai Pagu Rp 185.503.000 dengan pelaksana CV Anugerah. Diketahui, proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan.
Namun, kondisi jalan Rabat Beton tersebut sudah menunjukkan kerusakan pada beberapa titik seperti retak patah memanjang dari permukaan hingga ke pondasi badan jalan.
Disamping itu, permukaan badan jalan Rabat Beton tersebut juga sudah tampak mulai mengelupas dan kemungkinan besar kerusakan jalan Rabat Beton tersebut akan terus terjadi karena jalan Rabat Beton tersebut memang sudah mengalami kerusakan.
Ketua DPC Bungo Tebo LSM LIMA, Amin mengatakan bahwa pihak rekanan pekerja proyek jalan Rabat Beton Jalan Serayu menuju Kantor Desa Wanareja harus bertanggung jawab terhadap kerusakan proyek tersebut.
"Terlepas dari proyek itu masih dalam masa pemeliharaan, secara hukum pun pihak rekanan harus bertanggung jawab karena proyek tersebut merupakan uang negara. Tentunya, jalan Rabat Beton yang baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, tentunya ada faktor yang pastinya bukan karena faktor alam," ujar Amin.
Untuk itu lanjut Amin, kepada Aparat Penegak Hukum atau APH agar segera memeriksa pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo untuk segera cek ke lokasi dan memberikan sanksi Blacklist kepada perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.(red)