TNI dan Polisi Di Rimbo Bujang Datangi Warga Saat Musim Kemarau, Ada Apa?
Aparat TNI dan Polri di Rimbo Bujang gelar sosialisasi tentang bahay Karhutla. |
PORTALKITA.ID – Koramil 416-07/Rimbo Bujang dan Polsek Rimbo Bujang
terus melakukan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada
masyarakat secara rutin dengan cara menemui masyarakat langsung dengan turun ke
desa – desa.
Salah satu upaya mengantisipasi sejak dini sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau seperti sekarang ini, Babinsa Serma Suraji Koramil l 426-07/Rimbo Bujang bersama Brigadir D Naibaho Bhabinkamtibmas dari Polsek Rimbo Bujang, menggelar Patroli cegah karhutla di Jalan Teuku Umar Dusun Margosari Desa Tegal Asri kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Rabu (04/10/2023).
Kepada warga, Babinsa Serma Suraji memberikan sosialisasi terkait bahaya Karhutla dan Sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan, untuk itu warga dilarang membakar hutan dan lahan apa lagi di musim kemarau seperti sekarang ini sangat rawan terjadinya kebakaran yang dapat meluas.
Dalam sosialisasi itu, warga dilarang melakukan pembakaran lahan pada saat membuka kebun, jangan membakar sampah di sembarang tempat karena dapat memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
“Bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dijerat hukum dengan kurungan penjara dan denda sejumlah uang, sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku,” terang Serma Suraji.***
penulis : Hermanto