Sehari Lepas Dari Jabatan Pj Bupati Tebo Jambi, Aspan Diperiksa Kejari Tebo, Ini Kasusnya
Usia menjalani pemeriksaan, mantan PJ Bupati Tebo H Aspan langsung pergi meninggalkan kantor Kejari Tebo.(Istimewa)
PORTALKITA.ID,
TEBO – Mantan Pj Bupati Tebo H Aspan, mendatangi kantor Kejari Tebo untuk
memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus PT Andhika Permata Nusantara (APN).
Terpantau, Aspan datang ke Kejari Tebo pukul 11.10 wib mundur dari jadwal
semestinya pukul 09.00 wib.
Pada panggilan pemeriksaan Kejari Tebo tersebut, Aspan terindikasi ada keterlibatan menyangkut penerbitan izin PT APN dan diduga menerima gratifikasi.
Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta saat dikonfirmasi Selasa (02/04/2024) membenarkan pemanggilan Aspan didasari laporan soal kasus PT APN.
"Iya soal itu, yang dilaporkan itu, soal PT
APN," kata Ridwan dengan singkat.
Diketahui, pemanggilan Aspan oleh pihak Kejari Tebo terkait PT APN, sehari setelah mengakhiri jabatannya sebagai Pj Bupati Tebo dan pensiun dari ASN pada jabatan Asisten II Setda Provinsi Jambi.
Selain kasus PT APN, Kejari Tebo menurut informasi juga membidik Bantuan Sosial (Bansos) program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan Aspan selama 2 tahun terakhir.***
Penulis : Slamet Supriyadi.