Bakal Calon Wakil Bupati Tebo Nazar Efendy, Akui Sudah Mundur Dari ASN
PORTALKITA.ID, TEBO - Bakal calon wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi yang bakal berpasangan dengan Agus Rubiyanto, akhir akhir ini sering dipertanyakan status ASNnya. Ternyata Nazar sudah mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 26 Juli 2024.
Hal ini diutarakan Nazar usai menerima rekomendasi Partai Golkar, Senin (05/07/2024).
"Surat pengunduran sudah dimasukkan tanggal 26 juli lalu", Kata Nazar Efendi ketika dikonfirmasi.
Nazar yang merupakan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan mundur sebagai ASN ke Bupati Tebo.
Dijelaskan oleh Ketua Kwarcap Pramuka Kabupaten Tebo ini, dirinya sudah mantap untuk turut serta dalam pesta demokrasi untuk memperebutkan kursi kepala daerah bersama Agus Rubianto.
"Surat pengunduran diri ditujukan ke Bupati", ungkapnya.
Untuk diketahui, berpasangan dengan Agus Rubianto, mereka saat ini sudah mengantongi rekomendasi dari 3 partai. Pertama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 1 kursi yang pertama memberikan dukungan.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 3 kursi. Yang teranyar Partai Golongan Karya (Golkar), dengan 8 kursi.
Penulis : Hamdi Lassepa
editor : andi