Proyek DBH Sawit di Rimbo Ilir Jambi Disorot Warga, Begini Alasannya
Proyek Dana Bagi Hasil atau DBH Perusahaan Kelapa Sawit di Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi untuk pembangunan jalan berupa Rigit Beton.(Poto:andi/portalkita.id) |
PORTALKITA.ID, TEBO - Pekerjaan proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang menghubungkan Blok E - Blok C Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, masyarakat Kuatir apabila pekerjaannya dilakukan asal - asalan, maka jalan tersebut akan cepat hancur.
"Pekerjaan Cor Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir terus kita sorot atau kita pantau, bukan bermaksud apa-apa. Kita memantau agar pekerjaannya sesuai dengan aturan yang ada," kata Sukardi, salah satu warga Kecamatan Rimbo Ilir.
Selama ini masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir terasa sengsara, karena lintas Kecamatan Rimbo Ilir ini kondisinya rusak parah yang disebabkan oleh Armada PT SMS. Pada tahun ini, lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang Aspalnya rusak parah sekarang sedang dilakukan perbaikan dengan cara pengecoran jalan.
Apabila pengecoran jalan itu dikerjakan asal-asalan, maka jalan tersebut akan cepat rusak, sedangkan masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir selama ini menanti- nantikan jalan tersebut dilakukan perbaikan atau pembangunan agar jalan tersebut kembali bagus.
"Mudah - mudahan kontraktornya memperhatikan kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek pengecoran lintas Kecamatan Rimbo Ilir ini sehingga setelah selesai lintas Kecamatan Rimbo Ilir ini dibangun, dapat bertahan lama meskipun tiap hari nanti dilalui oleh Armada PT SMS yang membawa buah Sawit," ucap warga Rimbo Ilir ini lagi.
Warga Rimbo Ilir ini pun mewarning pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Apabila dikerjakan asal - asalan, maka ia pun tidak akan tinggal diam. Karena menurutnya, masyarakat juga punya hak untuk mengawasi proyek Pemerintah.
Menurut informasi, proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perusahaan Kelapa Sawit tahun 2024 senilai Rp 24,1 Miliar sebagai pelaksana PT Selaras Restu Abadi.
Untuk waktu pelaksanaan selama 135 hari Kalender tertanggal kontrak 16 Agustus 2024 dengan Konsultan Pengawas CV Media Tekhnis Konsultan dibawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo.
Terkait pekerjaan proyek Rigit Beton Lintas Rimbo Ilir ini, Teboonline.id ingin mencoba konfirmasi kepada pihak rekanan tersebut namun belum berhasil karena kantor pihak rekanan tersebut tidak ada di Kabupaten Tebo.
Melihat dari Link LPSE Tebo, kantor PT Selaras Restu Abadi beralamat di Perum Puri Rawasari Mahebat Kel Rawasari, Kec Alam Barajo, Kota Jambi dan tidak mempunyai kantor cabang perusahaan di Kabupaten Tebo.***
Editor : Apriliandi