Beredar Poto Oknum Pegawai Honor DPMD Kabupaten Tebo dengan ARB, Bawaslu Diminta Bertindak
Poto diduga oknum Pegawai Honor Dinas PMD Kabupaten Tebo Poto bersama Cabup Tebo ARB dengan menunjukkan dua jari.(rikiindra/portalkita.id) |
PORTALKITA.ID, TEBO - Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, A Malik dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Kabupaten Tebo karena telah melakukan pertemuan dengan Agus Rubyanto, Calon Bupati Tebo dan fotonya beredar luas di Medsos.
Kali ini, beredar pula foto salah satu oknum Pegawai honor Dinas PMD Kabupaten Tebo berinisial A di Group WhatsApp Forum Masyarakat Kabupaten Tebo sedang foto bersama dengan Paslon 02 Agus Rubyanto dan menjadi pembahasan.
Menurut informasi, oknum Pegawai honor tersebut foto dengan Agus Rubyanto bersama rekannya satu organisasi yaitu Grip yang kabarnya menyatakan sikap dukungan kepada Paslon 02.
Foto bersama Cabup Tebo ARB tersebut masing-masing menunjukkan dua jari termasuk oknum pegawai honor inisial A tersebut. Menurut informasi, lokasi foto tersebut berada di kediaman ARB di Rimbo Bujang.
Terkait dengan dugaan oknum Pegawai honor Dinas PMD Kabupaten Tebo berinisial A berpolitik praktis mendukung Paslon 02, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo faridatul Husni saat dikonfirmasi mengatakan bahwa apabila informasi itu sudah diketahui, maka Bawaslu Kabupaten Tebo akan menindaklanjutinya.
"Ketika ini di ketahui bawaslu akan menindak sesuai dgn mekanisme atau regulasi 🙏🙏🙏," ujar Farida via pesan pendek WhatsApp pada Portalkita.id, Sabtu malam (09/11/2024).
Namun saat ditanya kapan Bawaslu Kabupaten Tebo melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kepada Paslon 02 dan saat ditanya apakah klarifikasinya akan dipanggil ke Bawaslu atau didatangi, Faridatul tidak menjawabnya.***
Penulis: Riki Indra
Editor: Slamet Supriyadi