Harahap Sebut PJ Bupati Tebo Varial Langgar Permendagri, Berikut Penjelasannya
Harahap, Direktur DPD LSM Toppan RI.(Poto:rikiindra/portalkita.id) |
PORTALKITA.ID - Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra diduga telah melanggar Permendagri nomor 4 tahun 2023 bab III tentang tugas, wewenang, kewajiban, larangan serta hak Keuangan dan hak protokoler, Pasal 15 ayat 2 poin a.b.c dan d, melakukan kewenangan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur DPD LSM Toppan RI, MM Harahap, Senin 18 November 2024. "Boleh melakukan mutasi tetapi harus izin Menteri secara tertulis," sambung Harahap.
Harahap membeberkan, bahwa sejumlah pejabat yang dilakukan mutasi untuk mengisi ke kosongan jabatan Eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Kadispora Taufik Khaldi mengisi Pelaksana Tugas (Plt) Kadinsos P2PA, Asisten I Sindi mengisi Plt Kepala BPBD, dan Kadis Lerpustakaan dan Arsip, Eryanto ditunjuk Plt Kadis Perkim.
Menurut Harahap, Pj Bupati Tebo Varial dianggap telah melanggar karena tidak sesuai dengan Permendagri. Ketiganya ditunjuk menjabat Plt.
Kemudian lanjut MM Harahap, adanya dugaan pengalihan kegiatan proyek yang telah ditetapkan melalui Perda. Padahal itu sudah diketok palu dan disetujui Gubernur dan Menteri.
Proyek tersebut antara lain beber Harahap adalah, penimbunan jalan rawan banjir desa Kunangan senilai Rp1,2 miliar, dialihkan ke Kecamatan Rimbo Ilir, pembatalan proyek jalan Benteng Kurung Kec VII Koto dialihkan ke Kecamatan Rimbo Ulu, selanjutnya merubah anggaran pembangunan jalan desa Pasir Mayang dari Rp 800 juta menjadi Rp 200 juta.
Kemudian pembatalan salah satu pembangunan jalan desa Sungai Karang dari dua paket menjadi 1 paket dan terakhir pengalihan pembangunan jalan desa Teriti Kecamatan Sumay Ke Kecamatan Serai Serumpun.
"Atas hal tersebut, Inspektorat jenderal (Itjend) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil saya, dengan dasar laporan No.170 /DPD.Toppan- RI/TB/R/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 tentang penindakan administratif (pencopotan) saudara Varial Adhi Putra sebagai Pj. Bupati Tebo," pungkas Harahap.(crew)
------