Terhambat Lama, Pj Kades Mekar Kencana Akui Aspan Mampu Selesaikan 15 Desa Pemekaran
PORTALKITA.ID, TEBO - Pemekaran 15 desa yang ada di Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi pada tahun 2022 lalu, ternyata punya cerita yang mendalam
bagi masyarakat, terutama bagi para aktor intelektual yang memperjuangkan
pemekaran desa tersebut. Tak terkecuali bagi Pj Kades Mekar Kencana, Maskuri,
dalam wawancaranya membeberkan bagaimana proses terjadinya pemekaran tersebut.
"Alhamdulillah berkat pemekaran desa ini,
dampaknya sangat positif bagi warga, selama ini jika ada rapat kami selalu
ngumpul di desa Tirta Kencana, lumayan jauh, sehingga segala urusan menjadi
agak repot, saat ini semua urusan administrasi menjadi lancer," ujar
Maskuri.
ketika ditanya soal proses, Maskuri mengungkapkan bahwa
pemekaran desa prosesnya sudah lama, hanya saja terhambat, namun dimasa PJ Bupati
Tebo Aspan pemekaran desa kembali diproses.
“Kurang lebih dua bulan
semua tuntas dimasa itu, bahkan pada saat itu desa belum punya APBDes,
tapi semua pegawai tetap digaji, ya
orang bekerja harus digaji, dan itu diusahakan oleh Pj pada masa itu H.Aspan
melalui APBD Kabupaten, walau tidak diterima secara perbulan tapi dirapel pada
akhir tahun kemaren, tidak hanya itu, bantuan juga didapat pada tahun ini,
melalui pembangunan kantor desa untuk semua desa pemekaran, itu bangunannya
sudah siap dibangun, kini desa Sudah punya APBDes sendiri dan kami sudah
mandiri," tutup Maskuri.***
Penulis: Riki Indra
Editor: Slamet Supriyadi