Iklan

Terhambat Lama, Pj Kades Mekar Kencana Akui Aspan Mampu Selesaikan 15 Desa Pemekaran

Poto: Pj Kades Mekar Kencana Kecamatan Rimbo Bujang, Maskuri, membeberkan peran Aspan semasa jadi Pj Bupati Tebo dalam waktu 2 bulan dapat menyelesaikan proses 15 desa pemekaran yang sempat terhambat lama.(dok/portalkita.id)

PORTALKITA.ID, TEBO - Pemekaran 15 desa yang ada di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pada tahun 2022 lalu, ternyata punya cerita yang mendalam bagi masyarakat, terutama bagi para aktor intelektual yang memperjuangkan pemekaran desa tersebut. Tak terkecuali bagi Pj Kades Mekar Kencana, Maskuri, dalam wawancaranya membeberkan bagaimana proses terjadinya pemekaran tersebut.

"Alhamdulillah berkat pemekaran desa ini, dampaknya sangat positif bagi warga, selama ini jika ada rapat kami selalu ngumpul di desa Tirta Kencana, lumayan jauh, sehingga segala urusan menjadi agak repot, saat ini semua urusan administrasi menjadi lancer," ujar Maskuri. 

ketika ditanya soal proses, Maskuri mengungkapkan bahwa pemekaran desa prosesnya sudah lama, hanya saja terhambat, namun dimasa PJ Bupati Tebo Aspan pemekaran desa kembali diproses.

“Kurang lebih dua bulan semua tuntas dimasa itu, bahkan pada saat itu desa belum punya APBDes, tapi  semua pegawai tetap digaji, ya orang bekerja harus digaji, dan itu diusahakan oleh Pj pada masa itu H.Aspan melalui APBD Kabupaten, walau tidak diterima secara perbulan tapi dirapel pada akhir tahun kemaren, tidak hanya itu, bantuan juga didapat pada tahun ini, melalui pembangunan kantor desa untuk semua desa pemekaran, itu bangunannya sudah siap dibangun, kini desa Sudah punya APBDes sendiri dan kami sudah mandiri," tutup Maskuri.***

 


 

Penulis: Riki Indra

Editor: Slamet Supriyadi