Iklan

Baru Dibangun Rusak, Kontraktor Diperintahkan Perbaiki Jalan Rabat Beton di Rimbo Bujang dan Rimbo Ilir Oleh Dinas Perkim

Rabat Beton jalan Sragen dan jalan Salatiga Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Tebo, rusak setelah beberapa bulan selesai dibangun. Dinas Perkim Tebo kemudian memerintahkan pihak rekanan untuk memperbaikinya.(poto:rikiindra/portalkita.id) 

PORTALKITA.ID, TEBO – Beberapa pekerjaan proyek Rabat Beton di Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ilir Kabupate Tebo Provinsi Jambi yang dananya bersumber dari APBD Tebo 2024, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Petunjuk Tekhnis dan Petunjuk Pelaksana sehingga cepat mengalami kerusakan yang cukup parah meskipun baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

Diantaranya adalah proyek Rabat Beton di Gang Duku jalan 15 desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang, proyek Rabat Beton jalan Salatiga dan jalan Sragen desa Giriwangun Kecamatan Rimbo Ilir.

“Dinas Perkim Tebo sudah menurunkan tim untuk cek ke lokasi proyek Rabat beton yang rusak dibeberapa titik,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tebo, Eryanto kepada Portalkita.id.

Sementara itu, salah satu tim pengawas lapangan proyek Rabat Beton Dinas Perkim Kabupaten Tebo, Heli saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan perintah dari Kepala Dinas untuk cek proyek Rabat Beton yang telah rusak padahal baru selesai dikerjakan.

“Yo sudah kito cek ke lapangan dan pihak rekanan kita minta untuk memperbaikinya karena proyek Rabat Beton itu masih ada tanggung jawab pihak rekananan untuk melakukan perawatan selama 6 bulan ke depan,” ucap Heli.***

 

 

Penulis: Riki Indra

Editor: Apriliandi