Baru Dibangun Rusak, Kontraktor Diperintahkan Perbaiki Jalan Rabat Beton di Rimbo Bujang dan Rimbo Ilir Oleh Dinas Perkim
PORTALKITA.ID,
TEBO – Beberapa pekerjaan proyek Rabat Beton di Kecamatan Rimbo Bujang dan
Rimbo Ilir Kabupate Tebo Provinsi Jambi yang dananya bersumber dari APBD Tebo
2024, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Petunjuk Tekhnis dan Petunjuk
Pelaksana sehingga cepat mengalami kerusakan yang cukup parah meskipun baru
beberapa bulan selesai dikerjakan.
Diantaranya adalah
proyek Rabat Beton di Gang Duku jalan 15 desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang,
proyek Rabat Beton jalan Salatiga dan jalan Sragen desa Giriwangun Kecamatan
Rimbo Ilir.
“Dinas Perkim
Tebo sudah menurunkan tim untuk cek ke lokasi proyek Rabat beton yang rusak
dibeberapa titik,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten
Tebo, Eryanto kepada Portalkita.id.
Sementara itu,
salah satu tim pengawas lapangan proyek Rabat Beton Dinas Perkim Kabupaten Tebo,
Heli saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan
perintah dari Kepala Dinas untuk cek proyek Rabat Beton yang telah rusak padahal
baru selesai dikerjakan.
“Yo sudah
kito cek ke lapangan dan pihak rekanan kita minta untuk memperbaikinya karena
proyek Rabat Beton itu masih ada tanggung jawab pihak rekananan untuk melakukan
perawatan selama 6 bulan ke depan,” ucap Heli.***
Penulis:
Riki Indra
Editor:
Apriliandi