Tolak Rujuk, Perempuan di Tebo Jambi Tewas Ditangan Mantan Suami dan Pelaku Gantung Diri
Jenazah korban saat tergeletak di Lantai rumah, sementara pelaku didapati oleh warga tergantung di Pohon Cempedak yang ada didepan rumahnya.(Poto:rikiindra/portalkita.id) |
PORTALKITA.ID, TEBO - Masyarakat di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Jambi, pada Selasa pagi (03/12/2/24), digegerkan dengan peristiwa pembunuhan seorang perempuan dimana pelakunya adalah mantan Suami dengan cara ditikam yang kemudian pelaku bunuh diri.
Kronologinya, pada Selasa pagi ini, ada penemuan dua sosok mayat yang diduga dikarenakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan gantung diri, terjadi dirumah korban di Dusun Karya Bakti RT. 02 RW. 04 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamagan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Identitas dua korban ini diketahui adalah seorang perempuan NM, 38 tahun, dan H, 57 tahun, Laki - laki. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto.
Yoga mengatakan bahwa menurut informasi dari tetangga korban, dugaan motif penyebabnya bahwa korban dan diduga pelaku telah bercerai, dan pada saat itu saudara yang diduga pelaku datang menemui korban dengan maksud untuk meminta rujuk kembali namun korban menolak, sehingga diduga pelaku melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.
Setelah membunuh mantan istrinya itu, pelaku langsung bunuh diri dengan cara gantung diri pada pohon Cempedak yang berada didepan rumahnya.
"Saat ditemukan, diduga pelaku masih dalam posisi tergantung didahan pohon cempedak yang berada didepan rumahnya sendiri," terang Kasat sambil mengatakan bahwa dua mayat tersebut langsung ditangani dan dimakamkan oleh pihak keluarga sambil menunggu salah seorang anak kedua korban pulang karena bertugas sebagai abdi negara di Pulau Jawa.***
Penulis: Riki Indra
Editor: Slamet Supriyadi